Menjadi instrumen investasi saat ini, saham telah banyak menjadi pilihan para investor dalam menanamkan, memutar dan mengembangkan aset dan keuangannya demi meraih keuntungan paling maksimal yang bisa didapatkan dari bermain saham.
Meskipun populer dan mudah diakses ternyata belajar saham sendiri tidak lah semudah itu. Selain harus tahu cara atau menyusun strategi bermain saham. Para investor dan trader saham juga harus memahami banyak istilah asing dalam saham.
Tanpa mengetahui seluk beluk termasuk istilah-istilah didalam saham dengan baik. Tentu akan sulit dalam menjalankan investasi saham, terutama untuk jangka waktu yang panjang.
Salah satu istilah asing pada saham yang harus diketahui adalah outstanding shares. Apa itu outstanding shares? Berikut penjelasan selengkapnya:
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
Outstanding Shares adalah saham perusahaan yang saat ini dipegang oleh semua pemegang sahamnya, termasuk blok saham yang dimiliki oleh investor institusional dan saham terbatas yang dimiliki oleh pejabat dan orang dalam perusahaan.
Outstanding Shares juga merupakan jumlah lembar saham sebuah perusahaan (emiten) yang dimiliki oleh investor. investorsendiri mencakup investor perorangan, institusi, dan termasuk trader jangka pendek.
Saham treasury atau treasury stock tidak lagi termasuk kedalam outstanding shares. Outstanding shares digunakan dalam perhitungan laba bersih per saham, juga perhitungan kapitalisasi pasar saham suatu perusahaan di Bursa Efek.
Outstanding shares dapat ditingkatkan dengan beberapa cara yaitu:
- Penawaran dari pasar modal kedua
- Perusahaan dapat memutuskan untuk memberikan opsi saham kepada karyawannya sebagai bentuk pembayaran.
Outstanding shares akan bermanfaat untuk menghitung:
- Kapitalisasi pasar (market cap)
- Indeks Saham (IHSG dan sebagainya)
- Laba per lembar saham (Earning per share)
- Book value per share
- Dividen per lembar saham (Dividend per share)
- Free Float Saham
- Dan sebagainya
Pemilik outstanding shares atau pemegang saham memiliki hak untuk menerima dividen dan juga memiliki hak suara dalam korporasi.
sumber : Cermati.com